Sekilas
Profil & Perjalanan ¼ Abad B.K.S Sinar
Melati
A.
SEJARAH
SINGKAT
Sinar Melati adalah lembaga independen. Pada
awalnya berbentuk pengajian. Berdiri pada Bulan Rajab 1409 H bertepatan Tanggal
21 Februari 1989. Pada tanggal 21 April 1990 berubah dari bentuk pengajian
menjadi yayasan. Sampai Tanggal 21 Februari 2009 dengan berbagai pertimbangan,
berubah menjadi Badan Kesejahteraan Sosial (BKS) Sinar Melati.
Dasar amal kegiatan : Al-Qur’an, Hadits, Pancasila, dan UUD 1945
Ruh/Kepribadian : QS. Al-Maidah : 2
É(#qçRur$yès?ur
n?tã
ÎhÉ9ø9$#
3uqø)G9$#ur
(
wur
(#qçRur$yès?
n?tã
ÉOøOM}$#
Èbºurôãèø9$#ur
4
(#qà)¨?$#ur
©!$#
(
¨bÎ)
©!$#
ßÏx©
É>$s)Ïèø9$#
ÇËÈ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan taqwa, dan
jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan” (QS. Al-Maidah : 2)
Azaz : Pancasila
Sifat : Independen
Kantor Pusat :
Sedan, Sariharjo, ngaglik, sleman, YK.
Gedung :
Dibangun dengan modal menjual sepeda motor pitung & perhiasan istri.
Pendiri : 1. Drs.H. Budi Parjiman, A.Ma,
2. Drs. H. Priyo Musodo, S.Pd.
3. H. Mujiyana, SE, S.Sos,
4. Sarbini, S.Sos,
5. Alm. Supardi, B.E
Wilayah Kerja : Indonesia
B. VISI
“ Terwujudanya
lembaga Badan Kesejahteraan Sosial Sinar Melati yang dapat
bermanfaat untuk umat, agama, bangsa dan negara dengan berpijak pada Al Qur’an
dan Hadits, Pancasila dan UUD 1945, dengan mengharap ridho Allah SWT ”.
C. MISI
1.
Melaksanakan perintah Allah SWT serta UUD 1945 untuk
merangkul dan menyatuni anak Yatim Piatu dan anak yang kurang mampu.
2.
Membantu pemerintah dalam upaya menangani berbagai
masalah sosial
3.
Membantu membentuk generasi muda yang terampil, berakhlaqul karimah dan religius,
sehingga bermanfaat untuk dirinya , keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
D. TUJUAN SINAR MELATI
1.
Melaksanakan perintah Allah SWT dan Rosulullah saw
berdasarkan Al-Qur’an & hadits, pancasila, dan UUD 1945.
2. Mengantarkan anak-anak asuh/santri
untuk berani hidup dan bermanfaat bagi dirinya, agama, masyarakat, bangsa, dan
negara.
3. Mengkader generasi penerus dalam
rangka dakwah dan amar ma’ruf nahi mungkar.
4. Membentengi aqidah khususnya di
daerah rawan aqidah.
5. Untuk dapat beramal sholeh/berkarya
serta melanjutkan perjuangan Rosulullah SAW, Sinar Melati dan dalam rangka
Ibadah melaksanakan perintah Allah SWT dan Rosul-Nya.
E. DASAR HUKUM
Akte Notaris : Nina Karlina, SH No. 14 tanggal 21 Februari
2009
Ijin Operasional : SK Kepala BKPM Yogjakarta No :
222/208/GR.I/2012
F.
KEGIATAN AMAL USAHA SINAR MELATI
1.
Bidang
Sosial, meliputi :
a.
Panti
Asuhan. Hingga 25 tahun ( ¼ Abad ) ini telah memiliki 40 cabang dengan jumlah
anak dari awal hingga sekarang ± 5000 anak asuh/santri yang berasal dari Sabang
sampai Merauke. Anak asuh/santri berasal dari keluarga yatim, piatu, yatim
piatu, kurang mampu, dan terlantar. Semua disekolahkan dengan tingkat sekolah
dari TK hingga S3. Anak asuh yang telah lulus sarjana ± 157 dari berbagai
perguruan tinggi (UGM, UNY, UIN, STIM AMP, STIENUS, STIE BANK, AMIKOM, UII,
STAIMS, INTAN, STT TELKOM, APTA, UNCOK, UST, UWM, UAD, STTNAS dll). Diantara
sekian banyak sarjana, prestasi yang dicapai dengan IP 3, 97. Alumni-alumni
tersebut telah bekerja antara lain 5 orang menjadi dosen, PNS, Pegawai swasta,
dan melanjutkan perjuanagan Sinar Melati menjadi Pengasuh dan Ustadz.
b.
Amal
Usaha Sosial lainnya : khitan masal, keseluruhan yang telah dikhitan sampai
saat ini ± 1148 anak.
c.
Menyelenggaakan
pasar murah dan pembagian sembako terutama di daerah rawan aqidah, seperti di
Lereng Gunung Merapi dan tempat-tempat rawan aqidah lainnya.
d.
Mengusahakan
membantu yang terkena musibah ( Bencana Alam, Kebakaran, Sakit, Meninggal , dll
)
e.
Pengabdian
masyarakat misalnya : gotong royong pengerasan jalan, dan berpartisipasi aktif
dalam berbagai kegiatan masyarakat.
2.
Bidang
Keagamaan, meliputi :
a.
Pondok
Pesantren yang santrinya sebagian besar dari anak-anak asuh dengan pokok
garapan “Faham & Aplikasi”.
b.
Menerima
dan mengelola pesantren ramadhan dari tingkat SD hingga SLTA.
c.
Menyelenggarakan
Majelis Ta’lim setiap ahad pagi di setiap pondok pesantren Sinar Melati.
d.
Majelis
shalat fardu & do’a dengan silaturahim tiap bulan ke masjid-masjid.
e.
Majelis
ta’lim lereng Merapi
f.
Membantu
pembangunan masjid, khususnya di daerah
rawan aqidah.
g.
Siap
melayani imam dan khotib Jum’at serta Shalat ‘Ied dan ceramah-ceramah
keagamaan.
h.
Siap
melayani kegiatan mantenan (pernikahan ).
i.
Siap
melaksanakan Shalat Jenazah.
j.
Siap
menjadi ustadz untuk mengajar TPA.
k.
Menerima
pesantren liburan.
l.
Siap
menerima konsultasi naik haji yang sukses.
m.
Siap
menerima konsultasi dakwah.
3.
Bidang
Pendidikan
a.
Sinar
melati menyelenggarakan lembaga-lembaga pendidikan yang sasarannya orang miskin
dan daerah rawan aqidah. Sinar Melati memiliki 2 Paud dan 5 TK diataranya di
Gunung Ijo, Tritis, dll. Keseluruhan murid ± 3000 anak.
b.
Prestasi
yang telah dicapai dalam bidang pendidikan antara lain :
v
Juara 1
lomba kepala sekolah TK Islam Sinar Melati 2 tingkat kecamatan.
v
Juara I
lomba melukis.
v
Menjuarai
berbagai perlombaan di sekolah-sekolah tempat anak asuh belajar baik dalam
bidang akademik maupun keagamaan.
c.
Bidang Pendidikan
Sinar Melati siap bekerja sama dengan Lembaga lain.
d.
Melayani
Bimbingan belajar, privatte, les agama dan umum.
e.
Sinar
Melati berkeinginan memiliki Perguruan Tinggi Kesehatan, Agama dan Pertanian
Gratis.
f.
Menyelenggarakan
bebagai diklat dan pelatihan : kursus komputer, kewirausahaan, leadership dll.
4.
Bidang
Perekonomian
Sinar
melati berusaha dalam rangka melaksanakan kewajiban untuk ikhtiar yang dapat
bermanfaat, diniati untuk ibadah dan dakwah dengan mengharap ridho Allah SWT,
diantaranya:
a.
Mini
market, bekerjasama dengan Mina Swalayan bertempat di PA/PP Al-Quddus (SM-7),
Lempongsari, Sariharjo, Ngaglik, Sleman.
b.
Lapangan
Futsal Sinar Melati yang berlokasi di Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman.
c.
Pabrik
sarung tangan (Glooves), bertempat di PA/PP Ar-Rozaq (SM-17) Bulus
Candibinangun Pakem Sleman.
d.
Peternakan
sapi dan kambing dengan cara digaduhkan. Tujuanya untuk dakwah. Jumlah sapi 50
ekor, kambing 35 ekor.
e.
Penanaman
sengon di lereng merapi diatas tanah beli seluas 5000 m2 untuk
pembentengan. Tanah masih punya hutang
Rp. 50.000.000,-
f.
Membantu
mencarikan modal usaha bagi keluarga yang memiliki niat dan kemauan yang
istiqomah untuk membuka usaha.
g.
Menyelenggarakan
training bagi santri untuk wirausaha.
h.
Sinar
Melati bercita-cita untuk mendirikan pasar islami.
i.
Mengusahakan
angkutan seperti Bus, Truk dan pick up.
5.
Bidang
Kesejahteraan Umat
Dalam
hal ini, Sinar Melati berupaya dengan mengharap ridho Allah SWT :
a.
Membantu
mencarikan pekerjaan dan berusaha membuka lapangan kerja.
b.
Membantu
orang sakit.
c.
Memperhatikan
& memikirkan para mubaligh dan ustadz dalam kesejahteraan.
d.
Menyelenggarakan
konsultasi keluarga (perceraian, pernikahan, mencari jodoh, dll)
e.
Sinar
Melati bercita-cita mendirikan Rumah Sakit yang berlokasi di sepanjang Jalan
Monjali hingga Pulowatu dengan harapan ada yang memberikan wakaf tanah.
G.
Kebutuhan Dana
Kebutuhan
dana yang digunakan untuk operasional, pembangunan dan pengembangan sebesar Rp.
500.000.000,- dan 2 ton beras/bulan. Adapun sumber dana Sinar
Melati antara lain:
1.
Allah
SWT
2.
Ikhtiar
( Futsal, Minimarket, Pabrik )
3.
Para
Dermawan
Kedepan
Sinar Melati akan berusaha meningkatkan amal sholeh dengan mewujudkan
rencana-rencana yang telah diprogramkan dengan mengharap sarana dan prasarana
dari Allah SWT, ikhtiar, dan para dermawan.
Demikian
sekilas profil dan perjalanan 24 tahun Sinar Melati. Terima kasih dan semoga
amal sholeh Bpk/Ibu/Sdr yang diamanahkan lewat Sinar Melati menjadi amal
sholeh/jariyah yang bermanfaat dan mendapat ridho Allah SWT. Amin. Kurang
lebihnya mohon maaf.
Sangat
bersyukur bila Bpk/Ibu/Sdr membantu lewat rekening Bank :
1.
BRI : 3013-001830-53-1
2.
BTN :
00080-01-50-004180-7
3.
MANDIRI : 137-00-0497957-7
4.
BPD : 005-221-020499
HP : 0812 295 8931
(Ust. H. Budi
Parjiman )